Sistem Informasi Anjab, ABK, Evjab
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005 mengamanatkan setiap satuan organisasi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah untuk memiliki/menyusun dokumen analisis jabatan dalam rangka melaksanakan kelembagaan, ketata-laksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja.
Untuk mendukung pelaksanaan penyusunan berbagai dokumen tersebut, anjababk.com mengembangkan suatu aplikasi yang dapat digunakan untuk menyusun dokumen analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK), serta evaluasi jabatan (Evjab) dengan mudah, cepat, efektif, dan efisien.
Fitur Aplikasi
Aplikasi dibangun berbasis website sehingga dapat diakses kapanpun dan dari manapun oleh setiap pengguna di masing-masing SKPD/OPD dengan menggunakan jaringan internet
Setiap SKPD/OPD memiliki username dan password masing-masing untuk login serta menambahkan/mengubah data anjab, abk, dan evjab dari SKPD/OPD yang dikelolanya
Data yang sudah diinput pada analisis jabatan seperti uraian tugas, syarat jabatan, dll secara otomatis akan langsung terisi pada saat menyusun dokumen abk atau evjab
Data hasil input dapat diunduh dalam berbagai jenis berkas seperti Word, Excel, atau PDF. Format hasil unduhan dibuat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
Data yang telah diinput oleh masing-masing SKPD/OPD menjadi database pemerintah daerah masing-masing serta dapat dilihat atau diubah pada tahun-tahun berikutnya.
Terdapat fitur peta jabatan yang menampilkan struktur jabatan di setiap SKPD/OPD sesuai dengan data jabatan yang diinput oleh masing-masing pengguna SKPD/OPD
Screenshot Aplikasi
Pemesanan
Pemesanan aplikasi ini dapat dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung oleh biro organisasi sekretariat daerah ataupun OPD/SKPD yang menjadi penanggung jawab utama dari penyusunan dokumen anjab, abk, dan evjab. Aplikasi diinstal satu kali pada server dan dapat digunakan oleh seluruh OPD/SKPD yang ada.
Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.